SERANG NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melakukan penyelidikan terhadap vendor-vendor penyalur sembako bantuan sosial (bansos).
Ini menyusul ada informasi pemotongan bansos senilai Rp100 ribu per keluarga. Bansos sembako itu seharusnya didistribusikan sebesar Rp300 ribu, namun berkurang menjadi Rp200 ribu per keluarga.
Wali Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan, mendapat informasi adanya pemotongan bansos sembako bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 dari seharusnya senilai Rp300 ribu menjadi Rp200 ribu per keluarga.
Baca Juga: Perhatikan, Ini Cara Lengkap Pencairan BLT UMKM Rp2,4 Juta, Login eform.bri.co.id
"Kalau informasi di luar, sih, dari Rp300 ribu paling sampai ke tangan masyarakat Rp200 ribu, katanya 'kan gitu," kata Alexander di Gedung KPK, Jakarta, kemarin.
Untuk itu, pihak KPK akan menelusuri kelaikan vendor atau perusahan-perusahaan yang ditunjuk untuk menyalurkan bansos tersebut.
"Tetapi 'kan kami lihat juga siapa, sih, yang menjadi vendor-vendor yang menyalurkan sembako apakah mereka laik memang dia punya usaha pengadaan sembako atau tiba-tiba perusahannya baru didirikan kemudian langsung dapat pengerjaan itu, lalu dia men-sub-kan ke pihak lain, dia hanya ingin mendapatkan fee, itu 'kan harus didalami," tutur Alexander dikutip SerangNews.com dari Antara, Jumat 18 Desember 2020.
Baca Juga: Pemkab Tangerang Larang Warganya Rayakan Pesta Tahun Baru
Pihak KPK saat ini sedang melakukan pendalaman informasi tersebut. Hal itu untuk mengetahui seberapa nilai bansos sembako yang semestinya diterima masyarakat.