5. Izil Azhar
Pelaku tindak pidana korupsi menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawawnan dengan keajiban atau tugasnya.
Kemudian tiga nama DPO lainnya tapi sudah ditangkap. Yakni, yakni Rezky Hebriyono (ditangkap 1 Juni 2020), Nurhadi (ditangkap 1 Juni 2020) dan Hiendra Soenjoto (ditangkap 29 Oktober 2020).***