KPK Tangkap Tangan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah

- 27 Februari 2021, 07:53 WIB
Sekolah akan Dibuka Kembali, Nurdin Abdullah Menunggu Persetujuan Kepala Sekolah dan Orang Tua Siswa
Sekolah akan Dibuka Kembali, Nurdin Abdullah Menunggu Persetujuan Kepala Sekolah dan Orang Tua Siswa /Humas Sulsel

SERANG NEWS -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjaring operasi tangkap tangan (KPK) kepala daerah. 

Kali ini Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat 26 Februari 2021 malam.

Nurdin ditangkap terkait dugaan tindak pidana korupsi.

"Benar, Jumat (26/2) tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, dikutip SerangNews.com dari Antara.

Baca Juga: 7 Arti Mimpi Tentang Hantu: Hati-hati, Ada yang Mau Berbuat Jahat kepadamu!

Baca Juga: Lakukan Hal Ini, Al Bebaskan Rendy dari Penjara, Sinopsis Ikatan Cinta Sabtu 27 Februari 2021

Saat ini KPK belum bisa menjelaskan secara detail perihal kasus apa yang membuat Nurdin Abdullah terjaring OTT KPK, termasuk siapa saja yang terlibat.

Baca Juga: Alat Transportasi Bupati Serang Capai Rp1 M, Berikut Rincian dari LHKPN KPK

"Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan," ucap Ali.

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x