Spesial Hari Natal, Cek Rekening dapat Bantuan Rp 250 Ribu-Rp 450 Ribu, Segera Masukkan Namamu di Link Ini

- 25 Desember 2021, 11:29 WIB
Para penerima bantuan KJP Plus Tahap 2 merupakan siswa aktif usia 6-21 tahun yang terdaftar sebagai penerima bantuan di kjp.jakarta.go.id.
Para penerima bantuan KJP Plus Tahap 2 merupakan siswa aktif usia 6-21 tahun yang terdaftar sebagai penerima bantuan di kjp.jakarta.go.id. /Facebook @aniesbaswedan. /

Karena melalui data DTKS tersebut menjadi acuan Pemda DKI Jakarta untuk bisa menyalurkan bantuan melalui aplikasi  kjp.jakarta.go.id dengan cara berikut ini:

  1. Kunjungi situs kjp.jakarta.go.id atau KLIK DI SINI
  2. Input identitas diri sesuai KTP
  3. Pilih periode penyaluran dengan ‘tahap 2’.
  4. Pilih tahun yang ingin dicek dengan ‘tahun 2021’.
  5. Klik ‘cek penerima’.

Baca Juga: Sudah Masuk Rekening! Cek Daftar Nama Melalui Link Ini Dapat Bantuan KJP Plus Tahap 2 Cair Desember 2021

Setelah itu akan muncul notifikasi pemberitahuan bahwa Anda terdaftar sebagai penerima bantuan KJP Plus Tahap 2 atau bukan.

Sebagai informasi, KJP Plus ini disalurkan hanya untuk siswa dengan tingkat pendidikan dari SD, SMP dan SMA/SMK dengan rincian bantuan dimulai dari Rp250 ribu hingga Rp 450 ribu.

Baca Juga: Lakukan Cara Ini Agar dapat Bantuan KJP Plus Tahap 2 Desember 2021, Masukkan Namamu di Sini dapat Rp 450 Ribu

Baca Juga: Ngambil Dana Bantuan KJP Plus Tahap 2 Melebihi Batas Maksimal Rekening Bisa Diblokir, UPT P40P Bilang Begini

Bantuan ini disalurkan melalui rekening bank DKI Jakarta secara gratis tanpa ada potongan biaya apapun. ***

 

 

 

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah