SERANG NEWS - Yuk lakukan cara ini agar dapat bantuan KJP Plus Tahap 2 dengan syarat berikut ini.
Simak baik-baik karena bantuan KJP Plus Tahap 2 periode Desember sudah dicairkan.
Masukkan namamu ke link di bawah ini bisa menggunakan HP. Anda akan dapat bantuan KJP Plus Tahap 2 dimulai dari Rp 250 ribu hingga Rp 450 ribu.
Bantuan KJP Plus Tahap 2 disalurkan untuk siswa setingkat SD, SMP dan SMA/SMK secara langsung melalui rekening bank DKI Jakarta.
Pada bulan ini bantuan KJP Plus Tahap 2 kembali dicairkan serentak pada 8 Desember 2021.
Dana bantuan KJP Plus Tahap 2 sebenarnya sudah cair pada 29 November 2021 kemarin. Tetapi kembali disalurkan untuk periode Desember.
Bantuan KJP Plus Tahap 2 merupakan program bantuan sosial tunai dari Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta untuk memberikan bantuan sosial kepada siswa yang orang tuanya masuk kategori ekonomi lemah.
KJP Plus disalurkan untuk mencegah siswa putus sekolah di wilayah Provinsi DKI Jakarta.