SERANG NEWS – Berikut cara mencairkan bantuan KJP Plus tahap 2 sisa delapan hari lagi. Simak cara cek daftar penerima KJP Plus tahap 2 melalui situs JakOne dan kjp.jakarta.go.id.
Cukup pakai KTP sudah bisa login situs JakOne dan kjp.jakarta.go.id dan mengetahui daftar nama-nama penerima KJP Plus tahap 2.
Kabar gembira untuk bagi orang tua siswa yang belum bisa mencairkan bantuan KJP Plus tahap 2, sebab masih ada kesempatan untuk bisa menerima bantuan sebesar Rp 250 ribu hingga Rp 450 ribu tersebut.
Dana bantuan KJP Plus tahap 2 diberikan untuk orang tua siswa dengan status masyarakat ekonomi menengah ke bawah.
Baca Juga: Isi Form Ini Agar dapat Bantuan KJP Plus, Cukup Pakai KTP dan KK Bisa Cair Rp 450 Ribu Tahun 2022
Meskipun tidak semua berhak menerima bantuan, orang tua siswa bisa mengakses situs kjp.jakarta.go.id atau aplikasi JakOne untuk mencairkan bantuan.
Syarat dapat KJP Plus tahap 2 juga terbilang sangat mudah dan tidak memerlukan proses yang sulit. Seperti berikut ini:
- Warga DKI Jakarta dibuktikan dengan dokumen kependudukan.
- Pelajar usia 6-21 tahun
- Terdaftar sebagai penerima bansos di DTKS
- Mempunyai buku rekening bank DKI Jakarta.
- Terdaftar sebagai pelajar di lembaga pendidikan untuk tingkat SD, SMP dan SMA.