Baru kemudian jika merasa sudah memenuhi syarat penerima KJP Plus tahap 2, bisa di cek untuk proses kapan KJP tahap 2 bisa dicairkan melalui aplikasi Jakarta Mobile dengan cara berikut ini:
1. Buka aplikasi JakOne
2. Pilih "Menu" Pilih menu "Rekening dan kartu"
3. Input nomor HP, nomor rekening dan PIN ATM KJP Plus
4. Periksa kembali nomor HP yang dimasukkan sama. Jika sudah lanjutkan.
5. Proses selesai dan akan muncul informasi seputar KJP Plus tahap 2.
Nantinya akan muncul pesan notifikasi melalui SMS yang berisi informasi bahwa uang bantuan KJP Plus tahap 2 sudah bisa dicairkan melalui rekening bank DKI Jakarta masing-masing.
Baca Juga: Mau Daftar dan Dapat Bantuan KJP Plus Tahun 2022? Siswa di Jakarta Harus Penuhi 3 Syarat Utama Ini
Adapun jumlah bantuan KJP Plus tahap 2 yang akan diterima sebesar berikut ini:
- Siswa SD Rp 250 Ribu per bulan