Mau Dapat KJP Plus Tahun 2022? Segera Daftar DTKS di Kelurahan atau Online, Ini Syarat dan Caranya

- 21 Desember 2021, 08:18 WIB
Mau Dapat KJP Plus Tahun 2022? Segera Daftar DTKS di Kelurahan atau Online, Ini Syarat dan Caranya.
Mau Dapat KJP Plus Tahun 2022? Segera Daftar DTKS di Kelurahan atau Online, Ini Syarat dan Caranya. /Tangkapan layar Instagram/@disdikdki//

SERANG NEWS- Pemprov DKI Jakarta melalui UPT P4OP dikabarkan akan membuka pendaftaran KJP Plus tahun 2022 pada awal tahun.

Berikut info terkini pendaftaran KJP Plus tahun 2022 dan DTKS di kelurahan lengkap dengan jadwal, cara daftar dan berkas yang harus dipersiapkan.

Dengan dibukanya KJP Plus tahun 2022, orangtua siswa yang ingin mendaftarkan anaknya untuk mendapat bantuan pendidikan ini bisa melakukan pendaftaran ke kelurahan tempat tinggalnya.

Sebagaimana informasi sebelumnya yang disampaikan oleh UPT P4OP yang menjawab pertanyaan di akun Instagram @upt.p4op, bahwa pembukaan pendaftaran KJP Plus tahun 2022 sebagai berikut.

Baca Juga: Pendaftaran KJP Plus 2022 dan DTKS di Kelurahan Dibuka Awal Tahun, Ini Jadwal dan Berkas yang Harus Disiapkan

"Selamat pagi, pendataan KJP Plus tahap 1 tahun 2022 rencananya akan dilaksanakan pada Februari-Maret," tulisnya yang pernah disampaikan di akunnya beberapa waktu lalu.

Namun sebelum menjadi penerima KJP Plus tahun 2022, UPT P4OP DKI Jakarta mengingatkan kepada orang tua siswa yang ingin mendapat bantuan tersebut agar tidak lupa mendaftar DTKS dahulu di kelurahan.

Soalnya mengacu pada pendaftaran KJP Plus Tahap 2 tahun 2021 mekanisme penentuan kelayakan calon penerima tidak lagi ditentukan oleh sekolah. Tetapi menggunakan data DTKS dari Pusdatin Jamsos Dinas Sosial.

Untuk itu bagi yang ingin mendaftarkan KJP Plus tahun 2022 untuk anaknya silakan ke kelurahan sesuai tempat tinggal/KK untuk daftar DTKS sebagai salah satu syarat menerima KJP Plus tahun 2022.

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x