Mau Dapat KJP Plus Tahun 2022? Segera Daftar DTKS di Kelurahan atau Online, Ini Syarat dan Caranya

- 21 Desember 2021, 08:18 WIB
Mau Dapat KJP Plus Tahun 2022? Segera Daftar DTKS di Kelurahan atau Online, Ini Syarat dan Caranya.
Mau Dapat KJP Plus Tahun 2022? Segera Daftar DTKS di Kelurahan atau Online, Ini Syarat dan Caranya. /Tangkapan layar Instagram/@disdikdki//

Sebelumnya diberitakan KJP Plus tahap 2 untuk tiga bulan ke depan sudah disalurkan sejak tanggal 29 November 2021 kemarin.

Pencairan KJP Plus tahap 2 dilakukan secara bertahap ke rekening atau ATM penerima bantuan

Namun untuk saat ini dana KJP Plus tahap 2 baru cair untuk dua bulan yakni bulan November dan Desember 2021.

Meskipun dana sudah ada namun untuk KJP Plus tahap 2 bulan Januari 2022 belum disalurkan ke rekening masing-masing.

Kepala UPT P4OP Waluyo Hadi pernah menjelaskan sebelumnya bahwa dana sudah ada untuk tiga bulan ke depan.

Ditambahkan Waluyo, walaupun sudah dipindahbukukan dana KJP Plus ke rekening penerima manfaat sebanyak tiga bulan.

Namun yang bisa ditarik oleh siswa hanya sebesar satu bulan sesuai dengan besaran dana personal per bulan dan jenjang pendidikan.

Sementara teknisnya, Waluyo menjelaskan sisa saldo dana KJP Plus pada rekening dapat diambil setiap bulan sesuai peruntukannya dan sesuai besaran dana personal per bulan.

Sedangkan dana SPP tidak dapat ditarik oleh peserta didik alias terblokir karena akan dipindahbukukan ke rekening giro sekolah swasta.

Itulah info terkini pendaftaran KJP Plus tahun 2022 dan DTKS di kelurahan lengkap dengan jadwal, cara daftar dan berkas yang harus dipersiapkan.***

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah