UPT P4OP DKI Jakarta Benarkan KJP Plus cair Lagi, Begini Penjelasan dan Uang yang Harus Digunakan

- 25 Desember 2021, 06:05 WIB
UPT P4OP DKI Jakarta Benarkan KJP Plus cair Lagi, Begini Penjelasan dan Uang yang Harus Digunakan.
UPT P4OP DKI Jakarta Benarkan KJP Plus cair Lagi, Begini Penjelasan dan Uang yang Harus Digunakan. /Tangkapan layar Instagram/@disdikdki//

SERANG NEWS - UPT P4OP DKI Jakarta benarkan KJP Plus tahap 2 cair lagi, begini penjelasan dan uang yang harus digunakan.

Pada tanggal 22 Desember 2011 kemarin, warganet penerima KJP Plus dikagetkan dengan adanya uang masuk di rekening.

Sontak hal tersebut pun menjadi perbincangan hangat warganet, mereka bertanya, kenapa KJP Plus tahap 2 cair lagi di bulan Desember 2021 ini.

Padahal seperti diketahui bersama, KJP Plus tahap 2 Desember 2021 sudah cair ke rekening penerima pada tanggal 8 Desember 2021. 

Baca Juga: Segera Dibuka, Berikut Ini Cara Daftar KJP Plus Tahun 2022, Catat! Harus Terdaftar di DTKS

Kabar dana bantuan dari Pemprov DKI Jakarta ini cair lagi ramai diperbincangkan di postingan Instagram UPT P4OP.

"KJP masa keluar lagi min, SD Negeri di grup sekolah lagi rame, mana Rp500 ribu lagi," ujar salah satu warganet.

Postingan itu pun dibenarkan oleh warganet lainnya penerima manfaat bantuan pendidikan ini.

"Iyah bener keluar lagi, tapi yang SD Negeri," ujarnya.

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x