SERANG NEWS - Dana Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus) tahap 2 tahun 2021 sudah masuk rekening. Bahkan, hingga Maret tahun depan.
Hal itu disampaikan UPT P4OP Disdik DKI Jakarta, menurutnya dana KJP Plus yang masuk pada 22 Desember 2021 untuk dua bulan yaitu bulan Februari dan Maret.
Sementara, dana KJP Plus yang masuk pada 26 November 2021 untuk tiga bulan yakni November, Desember dan Januari.
"Selamat pagi. Berikut informasi terkait pencairan dana KJP Plus tahap 2 tahun 2021, pada tanggal 26 November sudah dicairkan dana KJP Plus untuk 3 bulan (dana personal untuk bulan November, Desember dan Januari) dan tambahan dana SPP sekolah swasta untuk 5 bulan," tulis akun Instagram @upt.p4op pada Kamis 23 Desember 2021.
"Pada tanggal 22 Desember sudah dicairkan dana KJP Plus untuk 2 bulan (dana personal untuk bulan Februari dan Maret)," ujarnya menambahkan.
Meski demikian, dana KJP Plus yang sudah ada di rekening tidak bisa diambil sekaligus. Tetapi, sesuai ketentuan pengambilan setiap bulan.
Baca Juga: Benarkah KJP Plus Tahap 2 Desember Cair Lagi? Ini Penjelasan UPT P4OP Disdik DKI Jakarta
Dana yang dapat digunakan yaitu untuk SD/Sederajat Rp250 ribu, SMP/Sederajat/PKBM Rp300 ribu, SMA/Sederajat Rp420 ribu dan SMK sebesar Rp450 ribu.
"Sisa dananya untuk digunakan pada bulan berikutnya," ujarnya.