SERANG NEWS – Spesial hari Natal, segera cek rekening dapat bantuan Rp 250 ribu-Rp 450 ribu sekarang. Silahkan masukkan namamu melalui tautan link di bawah ini.
Selamat dan semoga bermanfaat karena Dinas Pendidikan DKI Jakarta melalui UPT P4OP kembali menyalurkan dana bantuan KJP Plus Tahap 2 untuk orang tua siswa di wilayah DKI Jakarta.
Sebagaimana diketahui bahwa bantuan sosial tunai melalui program Kartu Jakarta Plus atau KJP Plus terus disalurkan.
Bantua ini disalurkan setiap bulan di mulai dari Januari hingga bulan Desember.
Pada bulan Desember tahun 2021 ini bantuan KJP Plus tahap 2 sudah dicairkan dua kali. Pertama pada tanggal 8 Desember dan yang kedua pada tanggal 22 Desember 2021.
Bantuan KJP Plus Tahap 2 disalurkan untuk mengurangi beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Bantuan KJP Plus Tahap 2 ini juga disalurkan untuk masyarakat ekonomi lemah yang membutuhkan bantuan dari Pemerintah.
Sehingga syarat penerima KJP Plus diharuskan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.