SERANG NEWS - Pencairan KJP Plus Tahap 2 sisa 5 hari lagi, cek rekening sekarang dan nama penerima melalui tautan link di akhir artikel
Dinas Pendidikan DKI Jakarta melalui UPT P4OP mengumumkan kembali bahwa dana KJP Plus Tahap 2 sudah cair.
Dikutip dari akun resmi media sosial Instagram UPT P4OP menjelaskan bahwa pencairan mulai dilakukan pada 8 Desember 2021.
"Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2021. Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2021 akan dilaksanakan pada tanggal 08 Desember 2021," tulis akun tersebut.
Adapun jumlah besaran dana bantuan yang diterima tergantung dari jenjang pendidikan siswa.
Seperti untuk siswa setingkat SD sebesar Rp 250 ribu, SMP Rp 300 ribu dan SMA/SMKA Rp 420 ribu dan 450 ribu.
Bantuan KJP Plus Tahap 2 disalurkan untuk mahasiswa dengan bantuan sebesar Rp 9 juta per semester.
Sebagaimana diketahui bahwa tidak semua warga DKI Jakarta berhak untuk menerima bantuan tersebut.