Pencairan Dana KJP Plus Tahap 2 Sisa 5 Hari Lagi, Cek Rekening dan Nama Penerima di Link Ini Sekarang

- 26 Desember 2021, 00:12 WIB
Ngambil Dana Bantuan KJP Plus Tahap 2 Melebihi Batas Maksimal Rekening Bisa Diblokir, UPT P40P Bilang Begini
Ngambil Dana Bantuan KJP Plus Tahap 2 Melebihi Batas Maksimal Rekening Bisa Diblokir, UPT P40P Bilang Begini /ANTARA FOTO/ Novrian Arbi

Artinya hanya siswa yang dinyatakan memenuhi syarat bisa terdaftar sebagai penerima KJP Plus Tahap 2.

Baca Juga: Sudah Masuk Rekening! Cek Daftar Nama Melalui Link Ini Dapat Bantuan KJP Plus Tahap 2 Cair Desember 2021

Jika Anda merasa berhak tetapi belum menerima bantuan, silahkan mendaftar melalui kelurahan setempat, kemudian didata melalui program Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

Jika masih merasa bingung apakah Anda sudah terdaftar sebagai penerima bantuan atau belum, silahkan kunjungi situs kjp.jakarta.go.id seperti berikut:

1. Buka kjp.jakarta.go.id
2. Input identitas diri pada saat pendaftran.
3. Pilih tahun yang akan di cek dengan isian ‘tahap 2’.
4. Pilih tahun yang ingin dicek dengan ‘tahun 2021’.
5. Klik ‘cek penerima’.

Apabila semua sudah selesai, maka akan segera muncul informasi pemberitahuan apakah Anda terdaftar sebagai penerima KJP Plus Tahap 2 atau bukan.

Baca Juga: Pencairan KJP Plus Tahap 2 Sisa 8 Hari, Login Aplikasi JakOne Sekarang dapat Rp 450 Ribu Bisa Lihat di Sini

Jika ya, Anda terdaftar, segera cek rekening dengan membawa buku tabungan bank DKI Jakarta agar bisa mencairkan.

Selain bisa digunakan untuk membeli perlengkapan kebutuhan sekolah, para siswa pemegang KJP Plus juga bisa memanfaatkan bantuan tersebut untuk menumpangi bus Transjakarta, masuk lokasi wisata Ragunan, berlibur di Ancol dan masuk Monas secara gratis.

Baca Juga: Lakukan Cara Ini Agar dapat Bantuan KJP Plus Tahap 2 Desember 2021, Masukkan Namamu di Sini dapat Rp 450 Ribu

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah