Sudah Masuk Rekening! Cek Daftar Nama Melalui Link Ini Dapat Bantuan KJP Plus Tahap 2 Cair Desember 2021

- 24 Desember 2021, 05:00 WIB
Sudah Tanggal 5, KJP Plus Tahap 2 Kapan Cair di Bulan Desember, Ini Info Terkini dari UPT P4OP.
Sudah Tanggal 5, KJP Plus Tahap 2 Kapan Cair di Bulan Desember, Ini Info Terkini dari UPT P4OP. /Bank DKI

SERANG NEWS -Sudah masuk rekening, cek daftar nama penerima bantuan KJP Plus Tahap 2 melalui aplikasi kjp.jakarta.go.id agar bisa dapat bantuan pada bulan Desember 2021.

Bantuan KJP Plus Tahap 2 bulan ini mulai disalurkan per tanggal 8 Desember 2021. Ketahui siapa saja daftar penerima KJP Plus Tahap 2 melalui link resmi di akhir artikel ini.

Kabar bahwa dana bantuan sudah disalurkan melalui rekening pribadi penerima KJP Plus Tahap 2 diinformasikan secara langsung di akun Instagram Dinas Pendidikan DKI Jakarta melalui UPT P4OP.

KJP Plus merupakan bantuan sosial dari Pemerintah DKI Jakarta yang masih cair hingga akhir Desember 2021 tahun ini.

Bantuan KJP Plus ini diberikan untuk masyarakat ekonomi lemah di wilayah DKI Jakarta.

Bantuan dimulai dari Rp 250 ribu hingga Rp 450 ribu ini disalurkan untuk mencegah terjadinya kenaikan angka putus sekolah dan peningkatan akses kesejahteraan sosial dan pendidikan yang berkualitas.

Baca Juga: Pencairan KJP Plus Tahap 2 Sisa 8 Hari, Login Aplikasi JakOne Sekarang dapat Rp 450 Ribu Bisa Lihat di Sini

Oleh karena itu, syarat penerima KJP Plus merupakan warga DKI Jakarta dan dibuktikan dengan dokumen kependudukan seperti KTP dan Kartu Keluarga.

Bagi warga DKI Jakarta yang ingin cek daftar nama penerima KJP Plus Tahap 2 yang cair Desember 2021 ini bisa mengakses link kjp.jakarta.go.id dengan cara berikut ini:

1. Buka situs kjp.jakarta.go.id atau KLIK DI SINI
2. Masukkan identitas diri pada saat pendaftran.
3. Pilih tahun yang akan di cek dengan isian ‘tahap 2’.
4. Pilih tahun yang ingin dicek dengan ‘tahun 2021’.
5. Klik ‘cek penerima’.

Baca Juga: Isi Form Ini Agar dapat Bantuan KJP Plus, Cukup Pakai KTP dan KK Bisa Cair Rp 450 Ribu Tahun 2022

Selanjutnya akan muncul informasi secara lengkap seputar nama-nama yang akan menerima KJP Plus Tahap 2.

Selain muncul saat mengakses situs kjp.jakarta.go.id, informasi bantuan KJP Plus Tahap 2 sudah bisa dicairkan setelah muncul pesan notifikasi melalui SMS.

Untuk itu sebaiknya para penerima KJP Plus Tahap 2 mulai siap-siap untuk segera mencairkan bantuan setelah muncul pesan notifikasi melalui rekening DKI Jakarta.

Adapun jumlah uang bantuan KJP Plus Tahap 2 yang masuk rekening sebagai berikut:

1. Siswa SD/MI dapat bantuan sebesar Rp250 ribu

2. Untuk SMP/MTs/PKBM dapat bantuan RP300 ribu

3. Untuk siswa SMA/SMK total dana yang dapat digunakan sebesar Rp420 ribu dan Rp 450 ribu.

Baca Juga: Ngambil Dana Bantuan KJP Plus Tahap 2 Melebihi Batas Maksimal Rekening Bisa Diblokir, UPT P40P Bilang Begini

Demikian informasi seputar penyaluran KJP Plus Tahap 2 pada Desember 2021 ini. ***

Editor: Muh Iqbal Zikri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah