“Walaupun sudah dipindahbukukan dana KJP Plus ke rekening penerima manfaat sebanyak 3 bulan, namun yang bisa ditarik oleh siswa hanya sebesar 1 bulan sesuai dengan besaran dana personal per bulan dan jenjang pendidikan,” ujar dia.
Pihak UPT P40P berharap uang bantuan KJP Plus Tahap 2 bisa digunakan untuk mencukupi kebutuhan biaya sekolah seperti membeli seragam dan lain-lain.
Baca Juga: Jumat Berkah! KJP Plus Tahap 2 Sudah Cair Rp 450 Ribu, Cek Rekening dan Namamu Melalui Link Ini
Berikut cara cek apakah uang KJP Plus Tahap 2 sudah masuk rekening atau belum:
- Buka aplikasi JakOne
- Pilih "Menu" Pilih menu "Rekening dan kartu"
- Masukkan nomor kartu dan PIN ATM KJP Plus
- Lalu periksa kembali nomor HP yang dimasukkan sama. Jika sudah lanjutkan.
- Jika proses berhasil akan muncul pesan notifikasi bahwa KJP telah terhubung dengan aplikasi JakOne.
Akan ada informasi apakah uang KJP Plus Tahap 2 sudah masuk rekening atau belum.