SMP/MTs/PKBM Rp 300.000;
SMA/SMALB/MA sebesar Rp 420.000; dan
SMK Rp 450.000.
Dengan tambahan SPP SD/MI Swasta untuk 5 bulan sebesar Rp 130.000 per bulan.
SMP/MTs Swasta untuk 5 bulan sebesar Rp 170.000 per bulan.
Sedangkan tambahan SPP SMA/MA Swasta untuk 5 bulan sebesar Rp
Untuk siswa SMA/MA tambahan SPP Rp170 ribu per bulan selama 5 bulan.
SMK dapat tambahan Rp240 ribu per bulan, selama 5 bulan.
Adapun nilai dana KJP Plus Tahap 2 Tahun 2021 yang dikucurkan sebesar Rp1.865.820.222.168.
Meski begitu tidak semua uang bantuan KJP Plus Tahap 2 langsung bisa dicairkan.