Uang KJP Plus 2 Masih Sisa Jelang Pencairan Desember 2021? Begini Penjelasan dan Aturan Penggunaannya

- 7 Desember 2021, 15:30 WIB
Dana KJP Plus masih sisa jelang pencairan Desember 2021. Simak penjelasan aturan dan penggunaannya.
Dana KJP Plus masih sisa jelang pencairan Desember 2021. Simak penjelasan aturan dan penggunaannya. /Instagram/@disdikdki

SERANG NEWS - Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap dipastikan akan kembali cair pada Desember 2021.

Kendati belum ada tanggal berapa KJP Plus tahap 2 Desember cair, para siswa penerima manfaat diminta untuk bersabar.

Karena kemungkinan KJP akan mulai dicairkan mulai minggu kedua Desember 2021 secara bertahap.

Sembari menunggu kabar penciran KJP Plus tahap 2 Desember, perlu diketahui orang tua siswa tentang informasi jika dan KJP masih sisa dan untuk apa peruntukannya.

Baca Juga: KJP Plus Masih Ada Saldo di Akhir Tahun, Begini Ketentuannya dan Cara Cek Status

Dilansir SerangNews.com dari laman resmi kjp.jakarta.go.id ada informasi penting yang perlu diketahui.

Informasi yang harus diketahui adalah sebagai berikut:

- Dana KJP hanya dapat digunakan untuk belanja di toko perlengkapan pendidikan bermesin EDC/ gesek Bank DKI atau jaringan Prima (BCA) dengan menggunakan Kartu ATM KJP Plus.

- Dana KJP Plus dapat ditarik tunai untuk uang saku dan transport.

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x