SERANG NEWS- Siswa dan orangtuanya masih harap-harap cemas menanti pencairan dana bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) tahap 2 yang sudah berlangsung sejak tanggal 29 November 2021.
Pasalnya beberapa orangtua siswa penerima dan pemegang KJP Plus tahap 2 masih ada yang mengeluhkan belum mendapat proses pencairan KJP Plus tahap 2.
Kabar tersebut diketahui menghiasai lini masa dan kolom komentar di media sosial grup KJP di Facebook beberapa hari ini.
Lantas kenapa hal itu bisa terjadi. Berikut penjelasan Dindik Pemprov DKI Jakarta dan UPT P4OP yang bertanggung jawab dalam penyaluran dana bantuan KJP Plus tahap 2.
Dari informasi dari berbagai sumber dikatakan pencairan bantuan KJP Plus tahap 2 untuk siswa SMP dan SMA sederajat yang kabarnya bakal cair ke rekening di Minggu ini bulan Desember 2021.
Menurut UPT P4OP sebelumnya bahwa penerima manfaat KJP Plus tahap 2 masih terus menunggu proses pencairan bertahap sejak tanggal 29 November 2021 lalu.
Informasi yang didapat sebelumnya di akun Instagram resmi milik UPT P4OP yakni @upt.p4op menginformasikan sebagai berikut.
Bahwa diberitahukan jika pencairan KJP Plus tahap 2 sudah mulai berlangsung sejak 29 November 2021 kemarin dan disalurkan secara bertahap dalam proses pemindahbukuan.