SERANG NEWS - Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap 2 dipastikan akan kembali cair Desember 2021.
Hanya saja belum ada informasi resmi dari UPT P40P Dinas Pendidikan DKI Jakarta kapan tanggal pencairan KJP Plus tahap 2 Desember 2021.
Sebelumnya KJP Plus tahap 2 November 2021 sudah mulai dicairkan melalui transfer ke rekening siswa penerima manfaat.
Baca Juga: KJP Plus Tahap 2 Tidak Keluar Dana dan Terblokir, Begini Solusi dan Cara Mudah Mengatasinya
Berdasarkan data Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, siswa penerima dana KJP Plus tahap 2 tahun 2021 sebanyak 816.690 siswa yang berasal dari sekolah negeri dan swasta.
Total nilai dana KJP Plus Tahap II Tahun 2021 yang dikucurkan sebesar Rp 1.865.820.222.168.
Setiap siswa penerima bantuan KJP Plus tahap 2 perinciannya adalah SD/SDLB/MI sebesar Rp250.000 dan SMP/MTs/PKBM Rp300.000.
SMA/SMALB/MA sebesar Rp420.000, SMK sebesar Rp450.000, dan KJUM untuk mahasiswa/i sebesar Rp9.000.000 per semester.