Apa KJP Plus Tahap 2 Desember 2021 Hangus jika Uang Bantuan Rp250-450 Ribu November Tidak Digunakan?

- 6 Desember 2021, 12:38 WIB
Dana KJP Plus Tahap 2 Rp250-450 Ribu Cair Desember 2021.
Dana KJP Plus Tahap 2 Rp250-450 Ribu Cair Desember 2021. /Instagram/@disdikdki

Tujuannya untuk membantu siswa mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.

Karena itu, bagi para pengguna dana KJP Plus harus melaporkan dana tersebut dengan menyertakan bukti struk laporannya.

"Setiap penerima KJP Plus wajib melaporkan besaran dana yang digunakan dengan melampirkan struk belanja yang kemudian dikumpulkan melalui sekolah masing-masing," tulis pihak P4OP dalam kolom tanya jawab seputar KJP Plus.***

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x