Uang KJP Plus 2 Masih Sisa Jelang Pencairan Desember 2021? Begini Penjelasan dan Aturan Penggunaannya

- 7 Desember 2021, 15:30 WIB
Dana KJP Plus masih sisa jelang pencairan Desember 2021. Simak penjelasan aturan dan penggunaannya.
Dana KJP Plus masih sisa jelang pencairan Desember 2021. Simak penjelasan aturan dan penggunaannya. /Instagram/@disdikdki

Pada akhir tahun ajaran, sisa dana sepenuhnya menjadi tabungan siswa, tidak hangus, dan dapat digunakan untuk belanja perlengkapan pendidikan tahun ajaran baru.

Baca Juga: 3 Kriteria Penerima KJP Plus Tahap 2 yang Cair Desember 2021, Cek Daftar Nama di JakOne Mobile

Penggunaan dana KJP Plus harus dilaporkan melalui sekolah dengan melampirkan struk pembelanjaan.

Selain itu, para penerima KJP Plus mendapatkan fasilitas gratis sebagai berikut:

Gratis TransJakarta: Siswa pemegang KJP Plus mendapatkan gratis Trans Jakarta dengan menunjukkan KJP, Kartu Pelajar dan berseragam sekolah.

Gratis Masuk Ancol: Siswa pemegang KJP Plus mendapatkan gratis masuk ancol dengan menunjukkan KJP, Kartu Pelajar dan fotocopy KK.***

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x