Pada akhir tahun ajaran, sisa dana sepenuhnya menjadi tabungan siswa, tidak hangus, dan dapat digunakan untuk belanja perlengkapan pendidikan tahun ajaran baru.
Baca Juga: 3 Kriteria Penerima KJP Plus Tahap 2 yang Cair Desember 2021, Cek Daftar Nama di JakOne Mobile
Penggunaan dana KJP Plus harus dilaporkan melalui sekolah dengan melampirkan struk pembelanjaan.
Selain itu, para penerima KJP Plus mendapatkan fasilitas gratis sebagai berikut:
Gratis TransJakarta: Siswa pemegang KJP Plus mendapatkan gratis Trans Jakarta dengan menunjukkan KJP, Kartu Pelajar dan berseragam sekolah.
Gratis Masuk Ancol: Siswa pemegang KJP Plus mendapatkan gratis masuk ancol dengan menunjukkan KJP, Kartu Pelajar dan fotocopy KK.***