Jumat Berkah! KJP Plus Tahap 2 Sudah Cair Rp 450 Ribu, Cek Rekening dan Namamu Melalui Link Ini

- 3 Desember 2021, 13:21 WIB
KJP Plus Tahap 2 Sudah Cair Rp 450 Ribu, Cek Rekening dan Namamu Melalui Link Ini
KJP Plus Tahap 2 Sudah Cair Rp 450 Ribu, Cek Rekening dan Namamu Melalui Link Ini /Instagram/@jakone.mobile

SERANG NEWS - Dinas Pendidikan melalui UPT P4OP DKI Jakarta mengumumkan bahwa dana bantuan KJP Plus Tahap 2 sudah mulai disalurkan pada 29 November 2021.

Segera periksa rekening untuk memastikan bahwa Anda dapat bantuan sebesar Rp 250 hingga Rp 450 Ribu per bulan.

Bantuan KJP Plus disalurkan secara bertahap dan berjenjang dimulai dari tingkat SD, SMP, SMA/SMK dan Mahasiswa.

Bantuan KJP Plus disalurkan melalui rekening bank DKI Jakarta, tanpa potongan biaya apapun.

Sebagai informasi bahwa KJP Plus Tahap 2 disalurkan untuk siswa usia 6-21 tahun dan terdaftar di data terpadu kesejahteraan sosial.

Baca Juga: Struk Belanja KJP Plus Jangan Sampai Hilang , Ini Data yang Harus Dilaporkan ke Sekolah dan P4OP

Penerima KJP Plus juga merupakan warga DKI Jakarta dibuktikan dengan dokumen kependudukan seperti KTP.

Untuk bisa mengetahui apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan KJP Plus Tahap 2 bisa mengecek dengan cara berikut ini:

Berikut ini cara cek penerima KJP Plus bulan November 2021.

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x