SERANG NEWS- Pencairan bantuan KJP Plus tahap 2 yang sudah berlangsung sejak 29 November 2021 oleh Pemprov DKI Jakarta masih banyak dikeluhkan sebagian penerima manfaat lantaran belum menerima pencairan.
Kabar tersebut berseliweran di lini media sosial hingga kolam komentar terkait keluh kesah pencairan dana KJP Plus tahap 2.
Namun tanpa disadari masalah-masalah yang dikeluhkan tersebut juga pernah terjadi di tahun sebelumnya.
Baca Juga: Simak Baik-baik, Bantuan KJP Plus Tahap 2 Bakal Cair Lagi di Bulan Desember Ini, Berikut Infonya
Untuk itu jika melihat pencairan tahun 2020 pada bulan November dana KJP Plus bisa dipastikan cair hanya dengan melihat 2 tanda ini.
Berikut penjelasan lebih lanjut mengenai 2 tanda yang dapat menjadi ciri dari pencairam KJP Plus Tahap 2 yang dirangkum SerangNews.com dari berbagai sumber.
1. Jika saldo di rekening Anda sudah bertambah, kemudian akan muncul notifikasi pencairan KJP Plus
2. Notifikasi itu akan muncul dan diberikan melalui SMS banking disertai jumlah dana KJP yang nantinya akan diterima oleh penerima manfaat
Selain itu penerima bantuan KJP Plus tahap 2 juga dianjurkan untuk terus memantau secara rutin informasi yang disampaikan melalui website ataupun Instagram resmi milik UPT P4OP.