SERANG NEWS – Berikut untuk diketahui pada bulan Desember 2021 masih ada beberapa bantuan langsung tunai dan bantuan listrik yang masih akan disalurkan.
Simak bantuan beberapa bantuan sosial tunai ini masih akan disalurkan hingga Desember 2021.
Diantaranya KJP Plus Tahap 2 dan KJMU, diskon listrik, Subsidi Gaji dan Bansos PKH.
Bantuan sosial disalurkan oleh Pemerintah untuk mengurangi beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Bantaun sosial yang diberikan oleh pemerintah berupa uang tunai, sembako dan diskon listrik.
Untuk memastikan kebenaran bantuan tersebut berikut ini juga cara cek penerima bantuan seperti KJP Plus Tahap 2, PKH, Subsidi Gaji dan Diskon listrik.
Baca Juga: Bantuan KJP Plus Tahap 2 SUDAH CAIR Rp 250-Rp 450 Ribu Lakukan Cara Ini Jika Rekening Terblokir
KJP Plus Tahap 2 dan KJMU DKI Jakarta.
Kabar baik bahwa bantuan Kartu Jakarta Pintar KJP Plus Tahap 2 dan KJMU masih disalurkan.