KJP Plus Tahap 2 mulai disalurkan per tanggal 29 November 2021 dan akan berakhir pada Desember 2021.
Bantuan KJP Plus Tahap 2 disalurkan untuk siswa setingkat SD, SMP dan SMA/SMK.
Uang KJP Plus Tahap 2 disalurkan sebesar Rp 250 ribu hingga Rp 450 Ribu. Ada juga tambahan biaya SPP untuk sekolah swasta selama lima bulan dengan rincian berikut ini:
1. Siswa SD/MI dapat bantuan sebesar Rp250 ribu dan tambahan SPP untuk 5 bulan sebesar Rp130 ribu per bulan.
2. Untuk siswa SMP/MTs/PKBM dapat bantuan sebesar RP300 ribu dan tambahan SPP untuk 5 bulan sebesar Rp130 ribu per bulan.
3. Untuk siswa SMA/MA total dana yang dapat digunakan sebesar Rp420 ribu dan tambahan SPP Rp170 ribu per bulan selama 5 bulan.
4. Kemudian untuk siswa SMK total dana yang dapat digunakan sebesar Rp450 ribu dapat tambahan Rp240 ribu per bulan, selama 5 bulan.
5. Mahasiswa/i total bantuan Rp9.000.000 per semester.
Untuk mengecek apakah uang KJP Plus Tahap 2 sudah masuk rekening atau belum bisa melalui aplikasi JakOne Mobile dengan memasukkan identitas diri dan nomor telpon.