SERANG NEWS – Memasuki awal bulan Desember 2021, bantuan Kartu Jakarta Pintar KJP Plus periode Desember 2021 sudah ditunggu.
Padahal per tanggal 26 November 2021 kemarin, dana bantuan KJP Plus Tahap 2 baru saja disalurkan.
Bantuan KJP Plus Tahap 2 disalurkan melalui rekening bank DKI Jakarta secara gratis, tanpa pungutan biaya apapun.
Uang bantuan sebesar Rp 250 ribu hingga Rp 450 ribu disalurkan kepada siswa usia 6-21 tahun yang masih terdaftar sebagai peserta didik di lembaga pendidikan.
Penerima KJP Plus Tahap 2 juga merupakan warga DKI Jakarta dibuktikan dengan dokumen kependudukan.
Penerima KJP Plus Tahap 2 juga merupakan warga ekonomi lemah yang terdaftar di DTKS.
Lantas benarkah demikian bahwa KJP Plus Tahap 2 akan kembali cair di bulan Desember 2021?
Menurut jadwal benar adanya bahwa KJP Plus Tahap 2 kembali dicairkan pada Desember 2021.