SERANG NEWS- Siswa dan Orangtua di Jakarta akhirnya tersenyum bahagia karena bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 2 sudah cair ke rekening dan ATM penerima manfaat pada 29 November 2021 kemarin.
Bagi yang belum cek bantuan KJP Plus tahap 2 di ATM buruan cek segera, dan lakuka penarikan sesuai ketentuan dan tidak boleh berlebihan.
Bantuan uang KJP Plus tahap 2 disalurkan Pemprov DKI Jakarta melalui rekening bank DKI, tanpa pungutan biaya apapun.
Bantuan KJP Plus tahap 2 yang disalurkan Pemprov DKI Jakarta tersebut ditujukan untuk siswa jenjang SD, SMP dan SMA/SMK hingga mahasiswa dengan syarat dan ketentuan berlaku.
Info dari Pemprov DKI Jakarta tidak hanya bantuan KJP Plus tahap 2, namun ada bantuan tambahan untuk biaya SPP bagi siswa yang terdaftar sebagai peserta didik di sekolah swasta.
Namun ada skema bantuan yang harus dipatuhi karena dana bantuan diberikan per bulan dan akan berlangsung selama lima bulan.
Jadi dana bantuan KJP Plus tahap 2 yang sudah masuk rekening ATM tidak bisa ditarik semuanya, jika ditarik semuanya kartu ATM akan otomatis terblokir.
Berikut rincian dana bantuan KJP Plus tahap 2 yang akan diperoleh siswa di DKI Jakarta.