Uang KJP Plus Tahap 2 Dipakai Beli Rokok Rekening Bisa Kena Blokir, P4OP Bilang HARUS Belanja Kebutuhan Ini

- 30 November 2021, 03:33 WIB
Periksa Rekening Sekarang Juga, KJP Plus Tahap 2 SD, SMP dan SMA Cair Hari Ini, Cek Daftar Penerima.
Periksa Rekening Sekarang Juga, KJP Plus Tahap 2 SD, SMP dan SMA Cair Hari Ini, Cek Daftar Penerima. /Jakonemobile/

SERANG NEWS - Bantuan uang Kartu Jakarta Pintar KJP Plus Tahap 2 sudah disalurkan ke rekening penerima manfaat per hari ini, Senin 29 November 2021.

Proses pencairan KJP Plus Tahap 2 sesuai dengan jadwal yang dikabarkan oleh Dinas Pendidikan melalui UPT P4OP DKI Jakarta melalui akun media sosial Instagram.

"Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus dan KJMU Tahap II Tahun 2021. Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus dan KJMU Tahap II Tahun 2021 akan dilaksanakan mulai tanggal 29 November 2021," tulis pihak UPT P4OP yang dikutip SerangNews.com dari Instagram @upt.p4op.

Dengan pengumuman itu sudah bisa dipastikan bahwa dana bantuan KJP Plus Tahap 2 sudah masuk rekening penerima manfaat KJP Plus Tahap 2 sebesar Rp 250 ribu hingga Rp 450 ribu.

Uang bantuan KJP Plus Tahap 2 disalurkan melalui bank DKI Jakarta, dipastikan tanpa pungutan biaya apapun.

Baca Juga: Ngambil Dana Bantuan KJP Plus Tahap 2 Melebihi Batas Maksimal Rekening Bisa Diblokir, UPT P40P Bilang Begini

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga memberikan tambahan biaya SPP untuk siswa yang terdaftar sebagai peserta didik di sekolah swasta baik untuk jenjang SD, SMP dan SMA/SMK seperti berikut ini:

1. SD/MI total dana yang didapatkan digunakan sebesar Rp250.000.

2. SMP/MTs/PKBM total dana yang digunakan sebesaR RP300.000

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x