Status Bantuan KJP Plus Bagi Siswa SMK/SMA yang Sudah Lulus, Begini Penjelasanya

- 29 November 2021, 21:22 WIB
KJP Plus Tahap 2 Cair Hari Ini, Ada Kelebihan Saldo, Gunakan Sesuai Ketentuan, Ancamannya Diblokir?.
KJP Plus Tahap 2 Cair Hari Ini, Ada Kelebihan Saldo, Gunakan Sesuai Ketentuan, Ancamannya Diblokir?. /Tangkapan layar Instagram/@disdikdki//

SERANG NEWS - Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus memiliki 2 tahapan pencairan, yaitu pencairan KJP Plus Tahap 1 dan Pencairan KJP Plus Tahap 2.

Untuk KJP Plus Tahap 1 telah dicairkan mulai tanggal 11 Juni 2021 lalu.

Sedangkan untuk pencairan KJP Plus Tahap 2 sudah dicairkan bertahap mulai hari ini, Senin 29 November 2021.

Baca Juga: Tidak Terdaftar di KJP Plus Tahap 2? Begini Sebab dan Solusinya

Pencairan bantuan KJP Plus, terutama KJP Plus Tahap 2 yang siswanya masih aktif, maka pencairan sepenuhnya akan masuk ke rekening penerima.

Yang menjadi pertanyaan adalah, bagaimana jika siswa yang bersangkutan khususnya SMK/SMA sudah lulus, bagaimana status KJP Plusnya.

Bagi siswa SMK/SMA yang sudah lulus pada tahun 2021 namun terdaftar sebagai penerima KJP Plus Tahap 1, maka bantuan KJP Plus masih bisa dicairkan.

Baca Juga: Alhamdulillah, KJP Plus Tahap 2 SD, SMP dan SMA Sudah Cair, JakOne Mobile: KJMU Masih Proses

Pencairan bagi siswa lulus yang terdaftar sebagai penerima KJP Plus Tahap 1, maka dana KJP Plus nya hanya akan dicairkan bulan Mei sampai bulan Oktober 2021.

Maka Pastikan bagi yang menerima KJP Plus Tahap 1, jumlahnya sesuai dengan jumlah bulan yang bisa dicairkan.

Halaman:

Editor: Masykur Ridlo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah