Tarik Dana KJP Plus Tahap 2 Berlebihan Siap-siap Kartu ATM Terblokir! Ini Penjelasan dan Solusinya

- 1 Desember 2021, 07:40 WIB
Tarik Dana KJP Plus Tahap 2 Berlebihan Siap-siap Kartu ATM Terblokir! Ini Penjelasan dan Solusinya
Tarik Dana KJP Plus Tahap 2 Berlebihan Siap-siap Kartu ATM Terblokir! Ini Penjelasan dan Solusinya /Tangkapan layar Instagram/@disdikdki//

SERANG NEWS- Menjadi perhatian untuk semua orangtua siswa penerima bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 2 agar tidak berlebihan saat tarik dana KJP Plus tahap 2.

Sebab jika itu dilakukan secara otomatis maka kartu ATM DKI yang digunakan untuk menarik dana bantuan KJP Plus tahap 2 akan diblokir.

Lalu kenapa hal itu bisa terjadi, berikut penjelasan dan solusinya yang selama ini ramai menjadi perbincangan publik.

Belakangan ini saat pencairan dana KJP Plus tahap 2 dihebohkan dengan banyaknya orangtua siswa yang menarik dana secara berlebihan.

Baca Juga: Jangan Panik, Begini Cara Mengatasi KJP Plus Tahap 2 Terblokir Karena Ambil Dana Melebihi Batas

Sontak, hal itu membuat orangtua siswa yang terlanjur mengambil dana KJP Plus tahap 2 berlebihan menjadi panik dan takut diblokir.

Perlu diketahui dana yang diberikan untuk jenjang SD ada besaran dana KJP Plus tahap 2 sebesar Rp250 ribu, kemudian SMP sekitar Rp300 ribu perbulannya.

Sementara untuk jenjang SMA mendapatkan dana perbulan KJP Plus sebesar Rp420 ribu dan jenjang SMK mendapatkan uang sekitar Rp450 ribu.

Dikatakan Kepala UPT P4OP Disdik DKI Jakarta Waluyo Hadi, walaupun sudah dipindahbukukan dana ke rekening penerima manfaat sebanyak tiga bulan, namun tidak bisa ditarik semua.

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x