Ambil Dana KJP Plus Tahap 2 Jangan Berlebihan, Belanjakan Seperlunya, Ini Kata UPT P4OP, Bisa Kena Blokir?

- 30 November 2021, 06:05 WIB
Ambil Dana KJP Plus Tahap 2 Jangan Berlebihan, Belanjakan Seperlunya, Ini Kata UPT P4OP, Bisa Kena Blokir?
Ambil Dana KJP Plus Tahap 2 Jangan Berlebihan, Belanjakan Seperlunya, Ini Kata UPT P4OP, Bisa Kena Blokir? /Bank DKI/

SERANG NEWS - Bagi para emak-emak penerima KJP Plus tahap 2 yang kelebihan saldo dari ketentuan yang sudah ditetapkan perhatikan hal ini.

UPT P4OP DKI Jakarta selaku lembaga penyalur menghimbau jangan belanjakan dana KJP Plus tahap 2 berlebihan.

Jika masih nekat menggunakan saldo KJP Plus tahap 2 yang seharusnya untuk membayar biaya SPP tersebut maka akan diblokir.

Seperti diketahui bersama, Pemprov DKI Jakarta telah menyalurkan dana KJP Plus tahap 2 ke rekening penerima manfaat. 

Baca Juga: Saldo di ATM Membengkak, Jangan Ngambil Dana KJP Plus Tahap 2 Berlebihan, Resikonya Bisa Diblokir

Namun, untuk pembayaran kali ini dipercepat dari jadwal yang telah ditentukan sebelumnya yakni tanggal 29 November 2021.

Namun, ada yang membuat khawatir emak-emak penerima manfaat yakni masuknya dana bantuan ini melebihi ketentuan.

Para penerima manfaat, merasa khawatir dan risih, takut jika dibelanjakan semuanya maka rekening akan diblokir.

Padahal menurut Disdik DKI Jakarta bantuan yang diberikan untuk pelajar ini sudah ada ketentuan besaran dana yang diterima. 

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x