SERANG NEWS- Program Kartu Jakarta Pintra (KJP) Plus tahap 2 sudah disalurkan Pemprov DKI Jakarta ke rekening ATM masing-masing siswa penerima bantuan pada 29 November 2021 kemarin.
Informasi itu disampaikan oleh Dinas Pendidikan melalui UPT P4OP DKI Jakarta kepada siswa dan orangtua penerima bantuan KJP Plus tahap 2.
Lalu berapa rincian uang KJP Plus Tahap 2 yang disalurkan kepada siswa setingkat SD, SMP, SMA/SMK dan Mahasiswa?
Selain itu ada bantuan tambahan untuk biaya SPP bagi sekolah swasta selama lima bulan dengan rincian sebagai berikut.
1. Siswa SD/MI dapat bantuan Rp250 ribu dan tambahan SPP untuk 5 bulan sebesar Rp130 ribu per bulan.
2. Siswa SMP/MTs/PKBM dapat bantuan RP300 ribu dan tambahan SPP untuk 5 bulan sebesar Rp130 ribu per bulan.
3. Siswa SMA/MA dapat bantuan Rp420 ribu dan tambahan SPP Rp170 ribu per bulan selama 5 bulan.
4. Siswa SMK dapat bantuan Rp450 ribu dan tambahan Rp240 ribu per bulan, selama 5 bulan.