Bukan untuk Shoping, Ini Peruntukan Uang KJP Plus Tahap 2 Sebesar Rp250 - 450 Ribu

- 3 Desember 2021, 10:14 WIB
Peruntukan Uang KPJ Plus Tahap 2 Sebesar Rp250 - 450 Ribu.
Peruntukan Uang KPJ Plus Tahap 2 Sebesar Rp250 - 450 Ribu. /Instagram/@disdikdki/

SERANG NEWS - Bantuan uang Kartu Jakarta Pintar atau KPJ Plus tahap 2 2021 sudah dikirim ke rekening penerima.

Besaran KJP Plus tahap 2 sebesar Rp250 sampai Rp450 ribu diberikan kepada para siswa sesuai petuntukannya.

Perincian KJP Plus tahap 2 lengkapnya untuk SD/SDLB/MI sebesar Rp250.000 dan SMP/MTs/PKBM Rp300.000.

Baca Juga: Bocoran Kapan KJP Plus Tahap 2 Cair Desember 2021 Rp 250-Rp 450 Ribu, UPT P4OP Bilang Begini

Kemudian untuk siswa SMA/SMALB/MA sebesar Rp420.000, dan SMK sebesar Rp450.000, serta KJUM untuk mahasiswa/i sebesar Rp9.000.000 per semester.

Selain itu ada tambahan SPP SD/MI Swasta untuk lima bulan sebesar Rp130.000 per bulan dan SMP/MTs Swasta untuk lima bulan sebesar Rp170.000 per bulan.

Sedangkan tambahan SPP SMA/MA Swasta untuk lima bulan sebesar Rp290.000 per bulan, dan SMK Swasta untuk lima bulan sebesar Rp240.000 per bulan.

Baca Juga: Uang KJP Plus Masih Ada Saldo di Rekening tapi Gak Bisa Diambil, Begini Penjelasan Peruntukannya

KJP Plus adalah program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu.

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x