Diduga Maling Uang Rakyat, Kejagung Tetapkan Status Tersangka Mantan Calon Gubernur DKI Jakarta, Siapa Dia?

- 18 September 2021, 01:22 WIB
Mantan Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin kini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh PDPDE.
Mantan Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin kini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh PDPDE. /Antara / Dolly Rosana

SERANG NEWS – Mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung RI.

Alex Noerdin tersangka atas dugaan kasus korupsi alias maling uang rakyat.

Selain Alex Noerdin, Kejagung juga menetapkan mantan Komisaris Perusahaan Dearah Pertambangan dan Energi Sumatera Selatan (PDPDE ) Muddai Madang sebagai tersangka.

Setelah ditetapkan status sebagain tersangka, Kejaksaan Agung menahan Alex Noerdin dan Muddai Madang di Rutan Kelas I Cipinang Cabang Rutan KPK.

Kedua pejabat itu ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan maling uang rakyat di Perusahaan PDPDE Sumatera Selatan tahun 2010-2019.

Baca Juga: Profil Alex Noerdin, Mantan Gubernur Sumsel Tersangka Dugaan Maling Uang Rakyat Kasus Pembelian Gas Bumi

Siapa sosok Alex Noerdin?

Sebelum ketahuan maling uang rakyat, Alex Noerdin pernah dipercaya menempati sejumlah jabatan penting di Sumatera Selatan. 

Alex Noerdin adalah mantan Gubernur Sumatera Selatan dua periode.

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x