SERANG NEWS – Mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung RI.
Alex Noerdin tersangka atas dugaan kasus korupsi alias maling uang rakyat.
Selain Alex Noerdin, Kejagung juga menetapkan mantan Komisaris Perusahaan Dearah Pertambangan dan Energi Sumatera Selatan (PDPDE ) Muddai Madang sebagai tersangka.
Setelah ditetapkan status sebagain tersangka, Kejaksaan Agung menahan Alex Noerdin dan Muddai Madang di Rutan Kelas I Cipinang Cabang Rutan KPK.
Kedua pejabat itu ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan maling uang rakyat di Perusahaan PDPDE Sumatera Selatan tahun 2010-2019.
Siapa sosok Alex Noerdin?
Sebelum ketahuan maling uang rakyat, Alex Noerdin pernah dipercaya menempati sejumlah jabatan penting di Sumatera Selatan.
Alex Noerdin adalah mantan Gubernur Sumatera Selatan dua periode.