SERANG NEWS- Awal perseteruan Kartika Putri dengan Dokter Richard Lee bermula dari review atau ulasan sebuah produk kecantikan skincare dengan brand ambassador Kartika Putri.
Saat itu Dokter Richard Lee menyoroti kandungan hidrokuinon pada produk tersebut sebanyak 2 persen.
Dokter Richard Lee mengatakan, kandungan hidrokuinon sebesar itu sangat berbahaya jika dijual bebas tanpa resep dokter.
Dikutip SerangNews.com dari Medical News Today, Kamis 12 Agustus 2021. Bahwa hidrokuinon adalah bahan kimia yang bisa mencerahkan atau memutihkan kulit.
Bentuknya bisa dalam produk krim wajah, gel, maupun lotion sehingga bisa dipakaikan langsung ke kulit.
Krim dengan kandungan hidrokuinon 2 persen bebas diperjualbelikan tanpa resep dokter.
Sementara, kandungan produk hidrokuinon di atas 2 persen harus dengan resep dokter karena bisa memicu efek samping berisiko.
Baca Juga: Resmi, dr Richard Lee Dinyatakan Sebagai Tersangka, Ini Kasus dan Pasal yang Menjeratnya