Resmi, dr Richard Lee Dinyatakan Sebagai Tersangka, Ini Kasus dan Pasal yang Menjeratnya

- 12 Agustus 2021, 15:35 WIB
Resmi, dr Richard Lee Dinyatakan Sebagai Tersangka, Ini Kasus dan Pasal yang Menjeratnya.
Resmi, dr Richard Lee Dinyatakan Sebagai Tersangka, Ini Kasus dan Pasal yang Menjeratnya. /PMJNews

SERANG NEWS - Polda Metro Jaya secara resmi menetapkan dr Richard Lee sebagai tersangka.

dr Richard Lee jadi tersangka karena konflik dengan selebritis Kartika Putri.

Polisi menetapkan tersangka dr Lee karena melakukan tindak ilegal akses dan penghilangan barang bukti.

Barang bukti yang dimaksud terkait dengan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Kartika Putri. 

Baca Juga: Dokter Richard Lee Bongkar 3 Ciri-Ciri Krim yang Aman Buat Kulit, Cek Sekarang Skincaremu!

Penetapan dr Richard Lee sebagai tersangka atas laporan Kartika Putri dikonfirmasi oleh Kombes Pol Yusri Yunus.

"Berdasarkan hasil penyidikan ditemukan tindak ilegal akses dan pencurian yang ada di akun yang menjadi barang bukti, dan ini dilakukan sendiri oleh saudara RL," ujar Kombes Pol Yusri Yunus dikutip dari situs PMJ News pada Kamis 12 Agustus 2021.

Yusri juga menegaskan, penangkapan dr Richard Lee yang dilakukan secara paksa tidak benar.

"Kemarin kita mendatangi RL dengan surat perintah namun tidak secara paksa," kata Yusri Yunus.

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x