SERANG NEWS- Polisi tetapkan pengendara motor gede (moge) berinisial AS yang tabrak pemotor wanita berinisial H di Bintaro, Tangsel jadi tersangka.
Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Dicky Sutarman mengatakan, AS ditetapkan tersangka dan kasus tersebut kini telah naik ke penyidikan.
"Kasus tersebut telah naik ke proses penyidikan. Saudara AS sendiri sebagai pengendara moge sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata AKP Dicky Sutarman kepada wartawan, Selasa 3 Agustus 2021.
Baca Juga: Viral Pengendara Moge Tabrak Seorang Wanita di Bintaro, Korban Alami Pendarahan dan Tewas Seketika
Dicky menjelaskan, penetapan AS sebagai tersangka berdasarkan sejumlah alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik.
Alat bukti tersebut di antaranya rekaman kamera CCTV dan hasil visum korban H.
Untuk bukti CCTV dikumpulkan lengkap, yang pertama di depan Hotel Santika, kedua CCTV dari pihak pengelola di sekitar TKP di atas flyover Permata.
"Kemudian ditambah dari hasil visum juga sudah keluar dari korban," ujarnya.