SERANG NEWS – Nama praktisi kecantikan dokter Richard Lee ramai menjadi perbincangan publik.
Ini setelah dokter Richard Lee dijemput dan ditangkap oleh pihak penyidik dari Polda Metro Jaya pada Rabu, 11 Agustus 2021.
Dokter Richard Lee ditangkap oleh polisi di kediamannya di Palembang.
Penangkapan Richard Lee itu membuat kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution tidak terima.
Razman Arif Nasution bahkan mengancam akan melaporkan penyidik Polda Metro Jaya ke Kapolri Kapolri Listyo Sigit Prabowo hingga Presiden Jokowi.
Sebab, Razman mengatakan proses penangkapan yang dilakukan oleh penyidik tanpa ada pemberitahuan penetapan sebagai tersangka.
“Pak Kapolri dn Pk Presiden sy akn tuntaskan kasus ini dn copot siapa yg melanggar prosedur. Bismillah dn tks atas dukungn teman2 pengacara dn jg netizen,” ujar Razman Arif Nasution dikutip dari akun Instagramnya @razmannasution.
"klien saya lagi sakit, jika ada apa-apa saya akan tuntut kalian dan bawa persoalan ini sampai ke Kompolnas, Kapolri, Komisi III DPR RI, dan Presiden," ujar Razman.