Kabar Gembira! Selain Dana Rp600 Ribu, Penerima Bansos Tunai PPKM Darurat Juga Dapat Beras

- 7 Juli 2021, 18:09 WIB
Ilustrasi bantuan beras pemerintah saat PPKM Darurat
Ilustrasi bantuan beras pemerintah saat PPKM Darurat /Pixabay/lightluna94//

SERANG NEWS- Kabar gembira, Pemerintah melalui instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan tambahan beras kepada para penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp600 ribu.

Instruksi ini disampaikan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati saat webinar prospek ekonomi Indonesia pasca stimulus, relaksasi dan vaksinasi, Rabu 7 Juli 2021.

Sri Mulyani mengatakan, bantuan beras untuk penerima BST untuk membantu masyarakat di tengah kondisi PPKM Darurat. Bantuan beras ini juga akan masuk dalam pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Baca Juga: Cek Rekening! Bansos Tunai Rp600 Ribu Segera Disalurkan, Login Sekarang cekbansos.kemensos.go.id

"Tadi pagi juga diputuskan oleh Bapak Presiden untuk memberi tambahan beras bagi keluarga-keluarga yang menerima bansos," ujar Sri Mulyani kepada wartawan.

Selain itu, pemerintah mengklaim bantuan beras ini juga dapat menyerap beras dari petani yang saat ini memasuki masa panen.

"Harapannya bisa menstabilkan harga gabah di level petani dan membantu masyarakat," tuturnya.

Baca Juga: Usai Jokowi The King of Lip Service, Giliran Ma’ruf Amin dan Puan Maharani yang Jadi Sasaran Kritik Mahasiswa

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp600 ribu secara langsung.

Bantuan Sosial Tunai ini sebagai antisipasi dari dampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat Jawa-Bali pada 3 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang.

Diketahui BST Rp300 ribu sudah berakhir pada April 2021 lalu. Namun, pemerintah bakal menyalurkan kembali bansos tunai Mei-Juni pada bulan Juli dan Agustus 2021 atau mulai minggu depan dengan nilai sekaligus sebesar Rp600 ribu untuk masing-masing penerima manfaat.

Baca Juga: Mengerikan, Kasus Meninggal Dunia Covid-19 Mencapai 1.040 Orang, Positif Bertambah 34.379 Kasus

Mekanisme penyaluran bantuan sosial tunai Rp600 ribu ini masih sama dengan sebelumnya. Yakni melalui kantor Pos dan Himpunan Bank Negara (Himbara).

Adapun kriteria penerima bansos tunai sebagai berikut:

1. Keluarga miskin, tidak mampu dan rentan yang terdampak wabah Covid-19
2. Penerima belum menerima program PKH dan kartu sembako
3. Memiliki NIK, Kartu Keluarga dan telepon untuk dihubungi.

Baca Juga: Ini Kronologis Tukang Bubur di Tasikmalaya Kena Denda Rp5 Juta Karena Langgar PPKM Darurat

Lalu cara daftarnya sebagai berikut

1. Masyarakat dapat langsung melakukan konfirmasi ke aparat desa atau kelurahan bahwa belum didata sebagai penerima bantuan oleh RT/RW.

2. Jika calon penerima memenuhi syarat, tapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), tetap bisa mendapatkan bansos tanpa harus membuat KTP lebih dulu.

3. Penerima harus berdomisili di desa/kelurahan tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

4. Apabila penerima sudah terdaftar dan datanya valid maka BST Kemensos Rp600 ribu akan diberikan secara tunai melalui Kantor Pos.

Baca Juga: Tempat Ibadah Ditutup Sementara Karena PPKM Darurat, Ini Komentar dari Ustaz Adi Hidayat

Terkait penyaluran bansos, dikutip SerangNews.com dari akun Instagram resmi Kemensos @kemensosri, Rabu 7 Juli 2021 memberitahukan mekanisme penyaluran bansos tunai tetap sama.

Yaitu, melalui kantor pos dan himpunan bank negara (himbara).

Masyarakat pun bisa mengecek penerima bansos tunai melalui laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.

Baca Juga: Prediksi Skor Inggris Vs Denmark Semifinal Euro 2020: Siapa Terbaik Menuju Final Bertemu Gli Azzurri

Berikut langkah untuk mengecek nama penerima BST kemensos:

silakan menuju https://cekbansos.kemensos.go.id.

Masukkan data provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan

Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.

Baca Juga: Ramalan Shio Kamis 8 Juli 2021: Shio Ular Diprediksi Beruntung Soal Bisnis dan Cinta

Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode Jika tidak jelas huruf kode klik gambar refresh untuk mendapatkan kode baru Lalu klik tombol pencari data.***

Editor: Ken Supriyono

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah