SERANG NEWS – Kabar baik karena bantuan langsung tunai akan disalurkan periode Juli 2021. Simak informasi berikut ini.
Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan tunai atau stimulus bagi masyarakat ekonomi lemah yang terdampak Covid-19.
Bansos Kemensos ini disalurkan bertujuan untuk mengurangi beban masyarakat yang terdampak Covid-19. Adapun bantuan tersebut seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako Rp 200 ribu dan Bansos BST Kemensos Rp 300 ribu.
Selain tiga bantuan di atas, Pemerintah juga berencana untuk menyalurkan program Kartu Prakerja gelombang 18, BLT UMKM atau Banpres BPUM dan BLT Dana Desa.
Bantuan langsung tunai tersebut disalurkan karena adanya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali.
PPKM Darurat mulai berlaku hari ini, Sabtu 3 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang.
Baca Juga: 5 Bantuan Langsung Tunai yang Cair Bulan Juli 2021, Berikut Cara Cek Penerima Bansos PPKM Darurat
Berikut bantuan sosial tunai yang dicairkan melalui Kementerian Sosial. Lengkap dengan cara mencairkan bantuan. Buruan daftar karena kuota terbatas!
Bantuan PKH