SERANG NEWS - Pemerintah resmi menerapkan PPKM Darurat Jawa Bali hingga 20 Juli 2021 mendatang.
Dengan diterapkannya PPKM Darurat Jawa Bali, pemerintah juga akan menyalurkan bansos BST.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
"Pemerintah akan menyalurkan Bansos lagi di bulan Juli 2021 ini," ujar Luhut Pandjaitan dikutip SerangNews.com dari YouTube Sekretariat Presiden pada Jumat 2 Juli 2021.
Sementara, Kementerian Sosial (Kemensos) akan segera menyalurkan bansos Kemensos BST Rp300 ribu pada pekan ini.
Hal itu menyusul Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Baca Juga: PPKM Darurat Ditetapkan, Simak Syarat dan dan Cara Cairkan Bansos BST via cekbansos.kemensos.go.id
"BST akan disalurkan untuk bulan Mei dan Juni, setelah sebelumnya berhenti di April. Kita berharap pekan ini atau paling lambat pekan depan bansos ini dapat tersalur," kata Mensos Tri Rismaharini pada 1 Juli 2021.
Menurutnya, bansos Kemensos BST Rp300 ribu akan disalurkan sekaligus untuk Mei dan Juni Rp600 ribu.