SERANG NEWS – Pemerintah kembali memperpanjang Bansos Langsung Tunai atau BLT untuk Keluarga Penerima Manfaat atau PKM.
BST senilai Rp300 ribu ini diberikan bersamaan pemberlakukan PPKM Darurat di Jawa dan Bali.
“Tidak hanya penanganan Covid-19, tapi juga untuk rakyat marjinal. Jangan sampai rakyat menderita berkelanjutan,” kata Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan saat konferensi pers secara virtual, Kamis 1 Juli 2021.
Karena itu, sebagai bentuk pemberlakukan PPKM Daruta di Jawa dan Bali, Luhut menyatakan, Bansos kembali dilanjutkan.
Baca Juga: Cara Cek Bansos Kemensos PKH, BPNT dan BST Rp300 Ribu di cekbansos.kemensos.go.id
“Kita rapat soal bansos. Setelah Juni ada kenaikan (Covid-19) luar bisa, bansos akan digulirkan lagi. Dan kami sudah sepakat dengan Mensos,” ujarnya.
Bagi masyarakat yang ingin mendadapatkan BST tersebut jangan lupa daftar melalui DTKS Kemensos.
Berikut Syarat daftar DTKS Kemensos
- Warga miskin/rentan miskin.
- Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.
- Untuk PKH, pastikan Anda warga terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).