SERANG NEWS - Bansos PKH atau Program Keluarga Harapan triwulan III akan dicairkan pada bulan Juli 2021 ini.
Hal itu menyusul diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat Jawa Bali 3-20 Juli 2021. Hal itu guna memutus penyebaran Covid-19.
Bansos PKH merupakan program bantuan sosial bagi masyarakat keluarga miskin yang ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH.
Baca Juga: Sedang PPKM Darurat, Bansos Cair Rp600 Ribu, Cek di cekbansos.kemensos.go.id
Bansos PKH juga menjadi salah satu bantuan untuk membantu masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Dikutip dari Antara, pada masa PPKM Darurat ini, Presiden Jokowi menginstruksikan untuk bansos PKH agar pencairannya dimajukan pada triwulan ketiga di bulan Juli. Dengan harapan, bisa membantu masyarakat terdampak pandemi.
Berikut rincian penerima bansos PKH dari berbagai kategori:
- Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp3.000.000
- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp3.000.000