SERANG NEWS- Kementerian Keuangan memastikan bantuan sosial (Bansos) tunai dipastikan cair pada pekan ini.
Bansos tunai itu untuk membantu masyarakat di tengah pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat yang berlangsung hingga 20 Juli 2021.
Nilai besaran dana yang dicairkan langsung untuk jatah 2 bulan sekaligus itu sebesar Rp600 ribu dibayarkan Juli dan Agustus.
Baca Juga: Sedang PPKM Darurat, Bansos Cair Rp600 Ribu, Cek di cekbansos.kemensos.go.id
Adapun kriteria penerima bansos tunai adalah sebagai berikut:
1. Keluarga miskin, tidak mampu dan rentan yang terdampak wabah Covid-19
2. Penerima belum menerima program PKH dan kartu sembako
3. Memiliki NIK, Kartu Keluarga dan telepon untuk dihubungi.
Lalu cara daftarnya adalah sebagai berikut
1. Masyarakat dapat langsung melakukan konfirmasi ke aparat desa atau kelurahan bahwa belum didata sebagai penerima bantuan oleh RT/RW.