SERANG NEWS- Sidak PPKM Darurat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menemukan ibu hamil dipaksa masuk kerja saat kondisi kritis pandemi Covid-19.
Manajemen perusahaan yang membiarkan karyawan hamil bekerja di kantor saat kebijakan PPKM Darurat, menjadi kekesalan kedua setelah sebelumnya pada sidak pertama Anies Baswedan memarahi seorang HRD agen properti.
Di perusahaan yang bergerak pada ansuransi jiwa itu, Anies Baswedan menemukan karyawan sedang hamil masih dipaksa bekerja dari kantor.
Anies Baswedan pun mengingatkan pihak manajemen agar lebih peka terhadap kondisi kritis saat ini.
"Apalagi ibu hamil masuk, ibu hamil kalau kena Covid, mau melahirkan paling susah. Pagi ini saya terima informasi 1 ibu hamil meninggal. Kenapa? Melahirkan, covid," kata Anies Baswedan yang diunggah di Insta Story Instagram @aniesbaswedan seperti dikutip SerangNews.com, Selasa 6 Juli 2021.
Anies Baswedan mengungkapkan kekecewaannya masih ada saja sektor non esensial bekerja di kantor.
Baca Juga: Anies Baswedan Geram, Ada Kantor di Gedung Pencakar Langit Jakarta Tak Patuh PPKM Darurat
Sebelumnya pada lokasi sidak pertama, Anies Baswedan merasa geram dengan perusahaan agen properti yang berkantor di Sahid Sudirman Centre, Jakarta Pusat.