2. Jika calon penerima memenuhi syarat, tapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), tetap bisa mendapatkan bansos tanpa harus membuat KTP lebih dulu.
3. Penerima harus berdomisili di desa/kelurahan tersebut dan menulis alamat lengkapnya.
4. Apabila penerima sudah terdaftar dan datanya valid maka BST Kemensos Rp600 ribu akan diberikan secara tunai melalui Kantor Pos.
Baca Juga: Rumah Sakit Penuh, Ini Kriteria Pasien Covid-19 yang Bisa Rawat Inap dan Cek Ketersediaan RS di Sini
Terkait penyaluran bansos, Instagram resmi Kemensos @kemensosri memberitahukan mekanisme penyaluran bansos tunai tetap sama.
Yaitu, melalui kantor pos dan himpunan bank negara (himbara).
Masyarakat pun bisa mengecek penerima bansos tunai melalui laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.
Baca Juga: Anies Baswedan Geram, Ada Kantor di Gedung Pencakar Langit Jakarta Tak Patuh PPKM Darurat
Berikut langkah untuk mengecek nama penerima BST kemensos:
silakan menuju https://cekbansos.kemensos.go.id.