Penerima bantuan BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan bisa mencairkan bantuan ke rekening pribadi, sesuai dengan bank payroll perusahaan.
Baca Juga: Namanya Terseret Isu Drama Poligami Uje dan Umi Pipik, Jennifer Dun Ancam Jalur Hukum
Baca Juga: Al Akhirnya Jujur Soal Sosok Reyna, Andin Merasa Kecewa dan Syok, Sinopsis Ikatan Cinta 27 Mei 2021
Khusus yang belum menerima BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan tahap 3 tetapi namanya terdaftar sebagai penerima BLT tahap 1, bisa mengakses link sebagai berikut.
- Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di link kemnaker.go.id
- Klik pada bagian pojok kanan atas, klik Daftar
- Jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk
- Mulai isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password, kemudian klik DAFTAR SEKARANG
- Apabila sudah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT melalui SMS ke nomor HP pendaftar
- Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website
- Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap
- Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.
- Apabila nama pendaftar sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan Subsidi Gaji, dapat melakukan Kirim Aduan untuk menyampaikan keluhannya.
Baca Juga: 51 dari 75 Pegawai KPK Diberhentikan, Febri Diansyah: Presiden Jokowi Harus Tinjau Ulang
Berikut ulasan seputar kapan BLT Subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 Cair Lagi. ***