BLT Subsidi Gaji Tidak Diperpanjang pada Tahun 2021, Ini Penjelasan Kemnaker

- 31 Januari 2021, 05:16 WIB
BLT subsidi gaji tidak diperpanjang pada tahun 2021, ini penjelasan Kemnaker Ida Fauziyah.
BLT subsidi gaji tidak diperpanjang pada tahun 2021, ini penjelasan Kemnaker Ida Fauziyah. /dok. Kemenaker.go.id

SERANG NEWS - Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji atau dikenal juga dengan sebutan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan tidak diperpanjang pada tahun 2021 ini. 

Padahal dengan adanya BLT subsidi gaji banyak karyawan atau buruh yang terbantu, terlebih di massa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini.  

Namun nampaknya karyawan atau buruh untuk tahun 2021 harus gigit jari sebab Kemnaker menyebut tidak ada alokasi dana di APBN 2022 untuk BLT subsidi gaji.  

Harapan para karyawan atau buruh untuk menerima BLT subsidi gaji harus pupus sebab dengan tidak masuk alokasi APBN 2021, bantuan untuk karyawan dengan gaji dibawah Rp5 juta otomatis tidak dilanjutkan.

Baca Juga: Terungkap Ini Alasan, BSU Subsidi Gaji Tidak Dilanjutkan pada Tahun 2021 

Baca Juga: Akhirnya, BSU Subsidi Gaji Tidak Dilanjutkan Tahun 2021, Ini Alasannya 

Kementrian Tenaga Kerja (Kemnaker) menyebut untuk tahun 2021 ini program BLT subsidi gaji tidak masuk dalam APBN 2021. 

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. mengakui bahwa dana BSU atau BLT subsidi gaji untuk tahun ini tidak ada alokasinya dalam APBN 2021.

"Sementara, memang di APBN 2021 BSU (BLT subsidi gaji) tidak dialokasikan. Nanti dlihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya," ujarnya, Sabtu 30 Januari 2021 di Medan seperti dikutip dari Antara. 

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x