Akhirnya, BSU Subsidi Gaji Tidak Dilanjutkan Tahun 2021, Ini Alasannya 

- 31 Januari 2021, 04:05 WIB
Menaker Ida Fauziyah sebut program BSU atau BLT subsidi gaji tidak masuk dalam proyeksi APBN 2021.
Menaker Ida Fauziyah sebut program BSU atau BLT subsidi gaji tidak masuk dalam proyeksi APBN 2021. /Instagram.com/@idafauziyahnu

SERANG NEWS - Pemerintah tidak melanjutkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji bagi karyawan yang gajinya dibawah Rp5 juta. 

Kemnaker menyebut bahwa pada tahun 2021 ini program BSU atau BLT subsidi gaji tidak masuk dalam  APBN 2021. 

Padahal ditengah situasi yang belum menentu seperti sekarang ini, banyak karyawan yang berharap BSU atau BLT subsidi gaji tetap dilanjutkan. 

Kepastian itu disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. Dirinya mengakui bahwa dana BSU untuk tahun ini tidak ada alokasinya dalam APBN 2021.

Baca Juga: Kapan BLT Subsidi Gaji Cair? Login kemnaker.go.id Cek Daftar Penerima 

Baca Juga: Berikut 6 Jenis Usaha yang Dapat Bantuan Modal BLT UMKM Rp3,5 Juta dari Kemensos

"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dlihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya," ujarnya di Medan, Sabtu 30 Januari 2021 seperti dikutip dari Antara. 

Dikatakan Ida Fauziyah, untuk membantu karyawan yang terdampak pandemi Covid-19 pemerintah sudah dan terus melakukan berbagai program.

Kemnaker sebagai salah satu Kementerian yang memiliki peran sentral dalam mempersiapkan SDM unggul misalnya selalu berusaha untuk menjalin sinergi dan kolaborasi dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI) .

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x